Pupuk NPK Organik Cap Rumpun Bambu

Pupuk NPK Organik Cap Rumpun Bambu
Produksi KSU Karya Bangsa Berdikari

Sampel Pupuk

Sampel Pupuk
Sampel pupuk kemasan 50 kg

Sampel Pupuk

Sampel Pupuk
Bentuk tabur, Warna hitam kecoklat coklatan

21 November 2009

BANYAK PETANI DI ACEH SUDAH BERALIH KE PUPUK ORGANIK dan KURANGI PENGGUNAAN PUPUK KIMIA

December 2009, 10:12

Petani Diarahkan Kurangi Penggunaan Pupuk Kimia
Administrator - Kutaraja
JANTHO - Puluhan petani di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Selasa (8/12), mengikuti sosialisasi penggunaan pupuk organik, sekaligus mengurangi penggunaan pupuk kimia. Kegiatan itu digelar oleh Koperasi Tata Rimba, dengan melibatkan unsur pemerintahan, dan trainer dari perusahaan Tiens Cabang Medan. Lasmaria Sihombing yang memberi training pada kegiatan tersebut mengungkapkan, penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus pada lahan pertanian akan membuat lahan tersebut kekeringan. Selain itu, juga akan mengurangi unsur hara pada tanah.

“Karena itu, sebelum menggunakan pupuk kimia, petani perlu melakukan pemupukan dengan pupuk organik untuk mengikat unsur hara dalam tanah. Ini dapat menghemat penggunaan pupuk kimia hingga 50 persen, dan membuat tanaman lebih subur,” katanya. Pupuk organik yang bisa digunakan untuk menyuburkan mikro organisme dalam tanah seperti pupuk kompos, atau pupuk organik cair jenis TGH. Penggunaan pupuk organik itu, tetap dibarengi dengan pemberian pupuk kimia dalam jumlah kecil.

Menurutnya, selama ini petani hanya mengandalkan pupuk kimia untuk meningkatkan produksi pertanian. Padahal, penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dapat mengurangi kesuburan tanah, karena mematikan mikro organisme yang ada. “Tanaman yang ditanam tetap menghasilkan, namun lama-kelamaan produksinya akan menurun. Tanaman yang murni menggunakan pupuk kimia, buahnya pun akan cepat busuk. Untuk itu petani harus mengurangi penggunaan pupuk kimia, dan mengimbanginya dengan pupuk ramah lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Tata Rimba, Azwir Basyah menambahkan, pihaknya sengaja mengundang trainer dari perusahaan pupuk Tians yang mengembangkan pupuk organik cair itu, karena telah membuktikan bahwa penggunaan pupuk tersebut mampu meningkatkan produk pertanian hingga tiga kali lebih banyak dari produksi sebelumnya. “Kami ingin petani yang lain juga mengetahui cara mengolah tanah dan menggunakan pupuk dengan benar. Sehingga mereka bisa meningkatkan produk pertanian, sekaligus menghemat biaya produksi,” tambahnya.(th)

Sumber: HR. Serambi Indonesia

pupuk organik

Pupuk Organik

Para ahli lingkungan khawatir terhadap pemakaian pupuk mineral yang berasal dari pabrik karena akan menambah tingkat polusi tanah yang akhirnya berpengaruh juga terhadap kesehatan manusia. Hal ini terjadi karena bahan makanan kita adalah hewan yang mengkonsumsi tanaman atau berupa tanaman yang mengambil hara dari tanah. Pencemaran air tanah juga disebabkan oleh pemupukan yang berlebihan.
Berdasarkan hal tersebut, makin berkembang alasan untuk mengurangi penggunaan pupuk mineral dan agar pembuatan pabrik-pabrik pupuk di dunia dikurangi atau dihentikan sama sekali agar manusia terhindar dari petaka polusi. Upaya pembudidayaan tanaman dengan pertanian organik merupakan usaha untuk mendapatkan bahan makanan tanpa penggunaan pupuk anorganik. Dengan sistem ini, diharapkan tanaman dapat hidup tanpa ada masukan dari luar sehingga dalam keidupan tanaman terdapat suatu siklus hidup yang tertutup.
Di dunia kehutanan, khususnya di Indonesia, banyak contoh kawasan hutan pada tanah yang kurus/ miskin hara tetapi tanaman hutan yang hidup di atasnya dapat hidup subur berkat siklus tersebut. Contoh hutan di sebagian Kalimantan Timur dijumpai pada tanah yang tergolong Quartzipsamment (USDA, 1994). Jenis tanah tersebut merupakan tanah yang miskin karena terdiri atas pasir kuarsa, sehingga banyak para ahli melukiskan Kalimantan tertutup oleh permadani hijau. Mengapa pada tanah miskin hara tanaman hutan di atasnya dapat tumbuh lebat? Banyak ahli berbeda pendapat mengenai hal ini. Tetapi, terjadi siklus hara tertutup pada tanah hutan inilah tang menyebabkan tanaman hutan dapat tumbuh lebat. Daun, ranting, dan organ tanaman hutna bila mati akan gugur ke bumi. Daun tanaman dan organ lain akan dimakan oleh hewan tingkat tinggi ataupun hewan tingkat rendah, termasuk fungi dan bakteri. Proses pemakanan jaringan tanaman oleh makhluk hidup tingkat tinggi dan tingkat rendah ini disebut proses dekomposisi. Proses ini tidak hanya pemecahan senyawa, tetapi juga sintesis senyawa.
Tingkat akhir dari proses dekomposisi disebut mineralisasi akan dilepaskan mineral hara tanaman yang terjadi merupakan penyusun bahan organik. Hara yang dilepas adalah N, P, K, Ca, Mg, S, dan unsur mikro. Unsur-unsur tersebut kemudian diserap oleh tanaman hutan untuk membentuk jaringan tubuh sebagai senyawa organik. Tanaman yang ditebang dari jaringan tanaman yang mati akan mengalami dekomposisi dan mineralisasi. Proses mineralisasi akan melepaskan tanaman lagi. Begitu seterusnya sehingga tanpa pupuk tanaman hutan dapat tumbuh dengan lebat. Proses inilah yang dapat diupayakan untuk dilakukan pada tanah pertanian? Lepas dari pertanyaan ini, bahan organik dalam pertanian sebagai pupuk organik sangat dibutuhkan di samping pupuk mineral dari pabrik.
Banyak sifat baik pupuk organik terhadap kesuburan tanah antara lain sebagai berikut :

a. Bahan organik dalam proses mineralisasi akan melepaskan hara tanaman yang lengkap (N, P, K, Ca, Mg, S serta hara mikro) dalam jumlah tak tentu dan relatif kecil.
b. Bahan organik dapat memperbaiki struktur tanah, menyebabkan tanah menjadi ringan untuk diolah, dan mudah ditembus akar.
c. Bahan organik dapat mempermudah pengolahan tanah-tanah yang berat.
d. Bahan organik meningkatkan daya menahan air (water holding capacity), sehingga kemampuan tanah untuk menyediakan air menjadi lebih banyak. Kelengasan air lebih banyak terjaga.
e. Bahan organik membuat permeabilitas tanah menjadi lebih baik; menurunkan permeabilitas pada tanah bertekstur kasar (pasiran) dan meningkatkan permeabilitas pada tanah bertekstur lembut (lempungan).
f. Bahan organik meningkatkan KPK (Kapasitas Pertukaran Kation) sehingga kemampuan mengikat kation menjadi lebih tinggi. Akibatnya, jika tanah yang dipupuk dengan bahan organik dengan dosis tinggi, hara tanaman tidak mudah tercuci.
g. Bahan organik memperbaiki kehidupan biologi tanah (baik hewan tingkat tinggi maupun tingkat rendah) menjadi lebih baik karena ketersediaan makan lebih terjamin.
h. Bahan organik dapat meningkatkan daya sangga (buffering capacity) terhadap goncangan perubahan drastis sifat tanah.
i. Bahan organik mengandung mikrobia dalam jumlah cukup yang berperanan dalam proses dekomposisi bahan organik.

Sedangkan sifat yang kurang baik dari bahan organik terhadap tanah antara lain sebagai berikut:

a. Bahan organik mempunyai C/N masih tinggi berarti masih mentah. Kompos yang belum matang (C/N tinggi) dianggap merugikan karena bila diberikan ke dalam tanah. Sebab, bahan organik tersebut akan diserang oleh mikrobia (bakteri maupun fungi) untuk memperoleh enersi. Dengan demikian, populasi mikrobia yang tinggi memerlukan juga hara tanaman untuk tumbuhan dan berkembangbiak. Hara yang seharusnya digunakan oleh tanaman digunakan oleh mikrobia. Dengan kata lain, mikrobia bersaing dengan tanaman untuk memperebutkan hara yang ada. Hara menjadi tidak tersedia (unavailable)karena berubah dari senyawa anorganik menjadi senyawa organik jaringan mikrobia yang disebut immobilisasi hara. Terjadinya immobilisasi hara tanaman sering menimbulkan adanya gejala defisiensi. Makin banyak bahan organik mentah diberikan ke dalam tanah, makin tinggi populasi mikrobia yang menyerangnya sehingga makin banyak hara yang mengalami immobilisasi. Walaupun demikian, bila mikrobia mati akan mengalami dekomposisi hara yang immobil dan berubah menjadi tersedia lagi. Jadi, immobilisasi merupakan peningkatan hara tersedia menjadi tiodak tersedia dalam waktu tidak relative lama.
b. Bahan organik yang berasal dari sampah kota atau limbah industri sering mengandung mikrobia patogen dan logam berat yang berpengaruh buruk terhadap tanaman, hewan, dan manusia.
Berdasarkan asalnya pupuk organik digolongkan menjadi pupuk organik sisa hasil pertanian, pupuk kandang, pupuk hijau, gambut, dan limbah industri.

PROSPEK PERTANIAN ORGANIK

Prospek pertanian organik di masa mendatang mempunyai peluang usaha yang sangat baik dan cerah, karena kesadaran konsumen untuk
menkonsumsi sumber makanan yang sehat dan bergizi semakin meningkat. Konsumen yang baik bukan hanya memperhatikan porsi yang
ideal dan makanan yang baik dan sehat saja akan tetapi turut memperhatikan dan peduli tentang suatu proses produksi dan dampak-dampaknya.
Hasil produksi dari pertanian organik ternyata lebih bermutu dibanding dengan budidaya pertanian biasa. Beberapa kriteria yang
mempunyai nilai lebih antara lain rasa lebih enak, lebih awet disimpan, warnanya lebih menarik dan pasti lebih sehat karena tidak mengandung
residu bahan-bahan kimia.
Produk pertanian yang tidak mengandung residu bahan kimia berbahaya disukai konsumen saat ini dan masa mendatang, karena
masyarakat yang telah memahami tentang kesehatan akan memilih dan mengkonsumsi makanan yang tidak merugikan kesehatan
tubuh.
Dalam proses penerapan budidaya pertanian organik memang agak sulit dibandingkan dengan budidaya biasa yang menggunakan
bahan kimia (anorganik). Untuk itu orang yang akan mengembangkan pertanian organik harus mempunyai jiwa juang dan cinta
terhadap lingkungan dan semua isi alam. Harus mau mengenal alam dimana dia berada, mengembangkan cara-cara bertani yang
sesuai dengan keadaan alam setempat, mengenali dan mengembangkan sumber-sumber daya yang ada ditempat itu.
Hal yang tidak kalah pentingnya dalan penerapan pertanian organik adalah pemahaman tentang makhluk hidup dalam hubungannya
dengan lingkungan, sehingga mutlak dituntut kejelian dan ketelitian dalam setiap pengambilan keputusan serta tindakan di lahan usahataninya.
Sistem usahatani yang cocok untuk daerah tertentu belum tentu cocok untuk daerah lainnya, karena berkaitan dengan varietas yang
ditanam akan sangat dipengaruhi oleh jenis dan kesuburan tanah, suhu, kelembaban, serta intensitas cahaya matahari. Selain itu jenis
hama dan penyakit yang berkembang akan ditentukan oleh varietas yang ditanam, perlakuan budidaya dan pengaruh lingkungan
setempat, sehingga kita harus menyesuaikan keadaan setempat untuk menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dengan
tumbuhan, binatang, mikroorganisme, tanah, udara dan unsur-unsur yang lainnya.

Pupuk Organik Lebih Produktif dan Ramah Lingkungan

Penggunaan pupuk ANORGANIK tak selamanya menguntungkan. Bahkan bisa jadi malah merugikan petani. Setidaknya itulah yang dialami petani di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Berpuluh-puluh tahun mereka menggunakan pupuk anorganik, seperti urea, KCl, dan TSP. Dalam rentang waktu sepanjang itu, atas perintah para penyuluh pertanian, petani terus memacu produktivitas komoditas pertanian melalui penggunaan pupuk anorganik secara intensif.

Dampaknya, kini tanah mereka kian mengeras. Struktur dan tekstur tanahnya pun tidak lagi segembur dahulu, sebelum mereka menggunakan pupuk anorganik.

Jauh sebelum pupuk anorganik beredar di pasaran, petani sudah terbiasa menggunakan pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan, jerami, atau limbah pertanian tanaman. Namun kebiasaan petani yang kini menggarap sawah seluas 50.685 hektare ini tak dilanjutkan ketika pupuk anorganik dipromosikan sebagai penyelamat produktivitas mereka.

Sekilas memang, produktivitas panen meningkat. Namun lama kelamaan, penggunaan pupuk pabrik atau anorganik berdampak negatif pada tanah. "Pupuk tersebut membuat tanah menjadi keras dan struktur menjadi jelek," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Ir Marsudi Hadiwiyanto kepada Pembaruan pekan lalu.

Jika hal itu dibiarkan maka bukan tidak mungkin penghasilan produksi pertanian di Bantul yang saat ini telah mencapai 5,89 ton per hektar dalam bentuk Gabah Kering Pungut (GKP) akan menurun. Padahal tahun 2005 produksi padi di Bantul diharapkan bisa meningkat hingga 7,5 ton per hektar GKP. "Hal ini wajar karena sekitar 57 persen masyarakat Bantul bergerak di sektor pertanian," jelas Marsudi.


Mengembalikan Kesuburan

Atas dasar itu, pihaknya menyerukan petani untuk menggunakan pupuk organik. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ternyata penggunaan pupuk organik sangat baik untuk mengembalikan kesuburan tanah. "Kini petani kami sedang kembali beralih pada penggunaan pupuk organik," ujarnya.

Petani boleh lega. Sebab, Bupati Bantul Idham Samawi juga sepakat menggalakkan penggunaan pupuk berimbang yang terdiri dari campuran pupuk organik dan anorganik.

Bahkan, ada rencana dikeluarkannya larangan untuk menjual pupuk kandang ke luar wilayah Bantul. Hal itu demi menjaga agar kebutuhan pupuk kandang petani di sana dapat terpenuhi.

Sebelumnya pupuk organik justru banyak dijual ke daerah lain seperti Wonosobo, Temanggung, atau daerah-daerah penghasil tembakau dan sayuran. Konsekuensinya, Pemda akan membeli pupuk organik dari masyarakat lokal sesuai harga pasar.

Menurut Marsudi, saat ini telah terdapat beberapa kelompok petani di Bantul yang memproduksi pupuk organik dengan dikelola oleh sejenis paguyuban petani. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas tanah, pihaknya juga kembali menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menanam oro-oro yang diyakni dapat membantu mengembalikan kesuburan tanah.

Dilihat dari segi ekonomi, penggunaan pupuk organik lebih murah ketimbang anorganik. Menurut Ketua Kelompok Tani Luwes Dusun Kepek Timbul, Desa Harjo, Bantul, Paijan, sebelumnya petani mengeluarkan sekitar Rp 89 ribu untuk membeli pupuk anorganik setiap sekali tanam dalam seribu meter persegi sawah.

Kini mereka cukup membeli pupuk organik beserta anorganik sebagai campurannya sebanyak Rp 90 ribu dan untuk dua kali masa tanam. Tentu saja hal ini dapat membantu memangkas biaya produksi.


Layak Dicontoh

Bantul memang layak dijadikan contoh bagi petani di daerah lainnya. Selain sudah mulai menerapkan penggunaan pupuk yang ramah lingkungan dan bisa diproduksi sendiri oleh masyarakatnya, Pemda pun ikut turun tangan dalam membenahi pascapanen.

"Untuk mencegah anjloknya harga komoditas pertanian, Pemda menyiapkan dana sekitar Rp 3,5 miliar untuk membeli produksi pertanian di Bantul. "Dana tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk membeli padi tetapi juga jagung, kedelai, kacang tanah, cabe, tembakau, dan ketela pohon," urainya.

Strategi tersebut telah diterapkan di Bantul sejak 2001 lalu, di mana tersedia dana sebesar Rp 1 miliar untuk membeli sekitar 18 ton padi milik petani.

"Kami juga pernah membantu mendongkrak harga cabe di Bantul yang anjlok dari sekitar Rp 800-1.000 per kg menjadi Rp 1.500 - 2.000 per kg. Ketika itu kami membeli 44 ton cabe dan menjualnya ke pedagang di Jakarta dan Bandung. Cara ini sangat efektif mendongkrak harga cabe," ujar Marsudi.


Pengadaan Benih

Melihat sentra produksi Bantul, juga terlihat pemandangan menarik. Di beberapa serambi depan rumah, tampak bawang merah tergantung. "Itu dilakukan untuk menyiapkan benih bawang varietas tiron," kata Kepala Sub Dinas Ketahanan Pangan Provinsi DIY Dr Ir Achmad Kasiyani MSc.

Bawang ini memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan jenis bawang lokal lainnnya. Di antaranya tingkat produktivitas yang lebih tingi (rata-rata dapat mencapai 25 - 30 ton). Sementara produksi bawang lokal lain rata-rata hanya mencapai 11 - 13 ton. Selain itu jenis bawang tiron juga lebih tahan pada genangan air sehingga relatif lebih tahan terhadap serangan hama penyakit.

Bawang tiron itu sendiri awalnya dikembangkan oleh seorang petani bernama Tiron yang tinggal di kawasan Selatan, Kecamatan Pandaan, Klaten. Selanjutnya mutu bawang diuji di laboratorium Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Bawang tiron juga dapat tumbuh di beberapa daerah lain, seperti Ponorogo, Wonosari, Lampung, dan lain-lain. "Karena keunggulannya itu bawang tiron pun menjadi bawang unggulan nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian per 21 Juli 2002," jelas Kasiyani.

Untuk membantu pengembangan bawang tiron, kata Marsudi, Pemda menyiapkan benih bawang tiron hingga 22,5 ton dan siap untuk dijual ke masyarakat. Bupati Bantul juga telah menyiapkan dana sebesar
Rp 1 miliar untuk pembangunan gudang bawang merah.

Dorong Pengembangan Beras Organik

Permintaan pasar Indonesia terhadap beras organik yang dihasilkan pertanian ramah lingkungan cukup tinggi. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat regulasi untuk mendorong pertanian organik kembali berkembang di Indonesia.


Permintaan pasar Indonesia terhadap beras organik yang dihasilkan pertanian ramah lingkungan cukup tinggi. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat regulasi untuk mendorong pertanian organik kembali berkembang di Indonesia.

Direktur Eksekutif Konsorsium Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (Konphalindo) Tejo Wahyu Djatmiko menyatakan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Menurut Tejo, tingginya permintaan beras organik terlihat dari banyaknya permintaan ke Konphalindo. ''Baru-baru ini satu outlet restoran Jepang meminta disediakan beras organik sebanyak 600 kg per bulan. Padahal, restoran Jepang tersebut memiliki banyak outlet. Permintaan lain juga banyak mengalir,'' ujarnya.

Hanya saja, lanjut Tejo, Konphalindo yang mengaku membantu menyalurkan pemasaran beras organik dari petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut. Pasalnya, pertanian organik sendiri belum luas di Indonesia. ''Saat ini kita baru bisa menyalurkan beras organik sebanyak satu ton per bulan,'' katanya.

Menurut Tejo, saat ini terdapat delapan jenis beras organik, berasal dari padi lokal yang dikembangkan petani di antaranya menthik wangi, lestari, kenanga, rening, rajalele, dan si buyung.

Tejo mengatakan pertanian padi organik sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Pasalnya, sebelum ada pestisida dan penggunaan pupuk buatan secara besar-besaran di Indonesia yang dimulai 1970-an, hampir semua petani Indonesia mengembangkan pertanian organik. Pertanian organik merupakan pertanian yang tidak memakai pestisida dan pupuk kimia.

Tejo menyatakan pengembangan pertanian organik sangat penting dilakukan untuk mengatasi tingginya pencemaran di berbagai areal pertanian. Pencemaran ini karena penggunaan pestisida dilakukan secara besar-besaran. ''Ini jelas membahayakan masyarakat Indonesia karena mengonsumsi beras tercemar berbagai zat beracun dalam pestisida.''

Pencemaran pestisida sudah sampai dalam tubuh manusia, lanjut Tejo, bukan sekadar isapan jempol. Berbagai penelitian membuktikan hal itu.

Pada kesempatan itu, Tejo juga mengeluhkan rencana Departemen Pertanian yang akan mengembangkan pertanian padi organik hanya untuk kepentingan ekspor yang direncanakan tahun 2010.

Memandirikan Petani dengan Bertani Organik

Pertanian organik-yang ramah lingkungan-menjadikan petani lebih mandiri dari ketergantungan atas sarana produksi pertanian yang harganya terus naik.


Teknologi pertanian yang mengedepankan bibit hibrida, transgenik, pestisida, pupuk kimia, maupun hormon pertumbuhan ternyata hanya akan berujung pada ketergantungan petani. Pertanian organik-yang ramah lingkungan-menjadikan petani lebih mandiri dari ketergantungan atas sarana produksi pertanian yang harganya terus naik.

Demikian benang merah dari diskusi peluncuran buku Belajar dari Petani: Kumpulan Pengalaman Bertani Organik yang diselenggarakan di antaranya oleh Jaringan Organisasi Non Pemerintah Pendamping Petani, Konphalindo, Lesman, dan Yayasan Mitra Tani di Jakarta, Jumat (24/10).

Buku itu merupakan kumpulan tulisan pengalaman 50 petani organik di berbagai daerah di Jawa. Selain itu, dipaparkan juga berbagai tips bertani dan resep pestisida alami serta pupuk alami. Bahkan, secara rinci ada yang mencatatkan perhitungan biaya bertani organik yang jauh lebih murah ketimbang bertani non-organik.

Damayanti Buchori, peneliti Departemen Hama dan Penyakit Institut Pertanian Bogor, mengatakan, pertanian organik tidak berarti harus meninggalkan sama sekali bahan kimia seperti pupuk. Namun, hal itu merupakan proses yang bertahap dalam mengembangkan pertanian organik. "Prinsipnya, seminimal mungkin atau sama sekali meninggalkan pupuk dan pestisida kimia," katanya.

Menurut dia, pertanian non- organik telah membuat petani terperangkap dalam teknologi yang tidak mampu mereka ciptakan sendiri dan hanya menjadi pengguna. Sementara nilai tukar produk pertanian terhadap teknologi yang digunakan, seperti bibit hibrida, pestisida, dan pupuk, terus merosot.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf mengatakan, pertanian non-organik selama ini hanya mengerdilkan petani di atas kesejahteraan industri-industri besar produsen bibit, pupuk kimia, dan pestisida. Pertanian organik mendekatkan lagi petani dengan alam dengan menghargai keanekaragaman hayati dalam keseimbangan ekosistem.

"Pertanian organik sebenarnya kontra revolusi petani atas revolusi hijau. Petani revolusi diam-diam, tanpa kekerasan dan demonstrasi," ujar Sonny.

Damayanti mengatakan, pertanian non-organik lama kelamaan ternyata menimbulkan banyak masalah. Misalnya, unsur hara tanah yang semakin berkurang sehingga tanah menjadi keras, bantat, dan sulit digarap. Hama tanaman lama juga semakin resisten akibat penggunaan pestisida kimia.

"Predator atau musuh-musuh alami hama akibatnya punah sehingga mengganggu ekosistem. Sebab, pestisida akhirnya bukan memusnahkan hama, tetapi justru predator alami hama itu," kata Damayanti. Selama ini pestisida kerap digunakan berlebihan, bahkan sebelum hama itu muncul.

Hendrastuti, petani organik dari Kulon Progo, DIY Yogyakarta, menuturkan, pertanian organik telah menjadi jalan bagi petani untuk mendekatkan kembali kepada alam dan kearifan tradisional. Sejak mengenal pertanian organik tahun 1993, Hendrastuti berhasil mengembangkan benih padi lokal yang tidak rakus unsur hara tanah dan tahan serangan hama. "Ilmu titen (mencermati-Red) dan kesabaran yang sebelumnya tergeser oleh pertanian modern kembali menjadi pedoman bagi petani. Prinsip keberlanjutan pertanian organik ini membuat tanah dan tanaman sehat," katanya.

Hendrastuti memanfaatkan pupuk kandang, pupuk hijau, dan jerami untuk menyuburkan lahan pertanian. Sementara pestisida alami yang diramunya, misalnya dari campuran daun mindi, buah lamtoro, dan daun kenikir. Untuk mengatasi ledakan hama, tanaman digilir untuk memutus siklus perkembangbiakan hama, misalnya dengan padi-padi-palawija.

Damayanti meyakini gerakan pertanian organik akan semakin meluas di Indonesia. Jika terus digalakkan, pertanian organik juga dapat menjadi jalan keluar bagi ketahanan pangan. Namun, dia menggarisbawahi paradigma ketahanan pangan seharusnya difokuskan pada ketahanan pangan lokal yang menghargai keanekaragaman bahan pangan pokok masyarakat.
Sumber: Kompas

Produk Organik Banyak yang Belum Disertifikasi

Hingga saat ini hampir sebagian besar produk pangan organik belum disertifikasi. Beberapa perusahaan dan perorangan telah mengajukan sertifikasi, tetapi tidak diberi karena sejumlah syarat tidak dipenuhi pemohon.

Sementara itu, verifikasi lembaga yang memberi sertifikasi juga terhambat oleh perubahan lembaga otoritas kompeten di Departemen Pertanian. Verifikasi diperlukan agar masyarakat percaya dengan lembaga kredibilitas lembaga penjamin pangan organik tersebut.

Direktur Lembaga Penjamin Pertanian Organik Indonesia Agung Prawoto di Bogor, Kamis (1/9), seusai seminar mengenai sertifikasi pangan organik mengatakan, sebanyak 16 perusahaan telah mengajukan untuk mendapat sertifikat produk pertanian organik. Akan tetapi, hingga sekarang enam perusahaan, dari 16 perusahaan yang mengajukan permohonan itu, belum mendapat sertifikat pertanian organik karena tidak memenuhi syarat.

Agung mengatakan, salah satu syarat yang tidak dipenuhi itu adalah soal dokumentasi mengenai usaha pertanian organik itu. Dokumentasi itu antara lain mengenai peta lahan, data jenis tanaman, dan asal benih yang ditanam.

”Umumnya mereka yang mengajukan permohonan tidak siap dengan dokumentasi ini. Padahal kami memperbolehkan data-data yang ada meski hanya satu musim tanam,” kata Agung. Ia menyebutkan, dari laporan yang ada terdapat belasan lembaga penjamin, tetapi kenyataannya hanya dua yang benar-benar beroperasi.

Terhambat perubahan status

Menurut Agung, lembaga yang dipimpinnya tengah mengajukan verifikasi ke Departemen Pertanian melalui Pusat Standarisasi Pertanian (PSP).

Akan tetapi, upaya verifikasi tersebut terhambat karena perubahan status PSP dari yang semula di bawah Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian berpindah ke Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. Dengan demikian, upaya verifikasi yang telah diajukan dinyatakan gugur terkait dengan perubahan itu.

Dalam seminar, sejumlah pihak yang hadir mempertanyakan perlunya pengujian laboratorium dalam pencekan pangan organik. Dengan uji lab itu, konsumen mendapat kepastian mengenai kualitas produk tersebut.

Akan tetapi, Agung Prawoto mengatakan, persoalan pengujian untuk pertanian organik lebih ditentukan di lapangan. Pengujian yang dilakukan berdasar proses produksi di lokasi, bukan pada pengujian laboratorium.

”Pengujian laboratorium mulai dari air, tanah, daun, hingga produk sangat mahal. Memang pengujian dengan laboratorium akan lebih meyakinkan, tetapi basis kita pada pengujian proses produksi atau budidaya,” katanya.

Agung mengatakan, pengujian laboratorium akan dilakukan bila ada kecurigaan atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau perorangan yang telah mendapat sertifikat pertanian organik. Konsumen produk organik berhak melaporkan bila ada kecurigaan atau kemungkinan penyimpangan.

Mengenai hak perusahaan atau perorangan yang telah mendapat sertifikat, Agung menyebutkan, perusahaan atau perorangan boleh mencantumkan label pertanian organik. Pencantuman label berwarna kuning untuk mereka yang baru saja melakukan konversi dari lahan konvensional ke pertanian organik. Sementara untuk label hijau digunakan bagi mereka yang telah melaksanakan pertanian organik.
Sumber: KCM