Permintaan pasar Indonesia terhadap beras organik yang dihasilkan pertanian ramah lingkungan cukup tinggi. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat regulasi untuk mendorong pertanian organik kembali berkembang di Indonesia.
Permintaan pasar Indonesia terhadap beras organik yang dihasilkan pertanian ramah lingkungan cukup tinggi. Karena itu, pemerintah diharapkan membuat regulasi untuk mendorong pertanian organik kembali berkembang di Indonesia.
Direktur Eksekutif Konsorsium Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (Konphalindo) Tejo Wahyu Djatmiko menyatakan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Menurut Tejo, tingginya permintaan beras organik terlihat dari banyaknya permintaan ke Konphalindo. ''Baru-baru ini satu outlet restoran Jepang meminta disediakan beras organik sebanyak 600 kg per bulan. Padahal, restoran Jepang tersebut memiliki banyak outlet. Permintaan lain juga banyak mengalir,'' ujarnya.
Hanya saja, lanjut Tejo, Konphalindo yang mengaku membantu menyalurkan pemasaran beras organik dari petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut. Pasalnya, pertanian organik sendiri belum luas di Indonesia. ''Saat ini kita baru bisa menyalurkan beras organik sebanyak satu ton per bulan,'' katanya.
Menurut Tejo, saat ini terdapat delapan jenis beras organik, berasal dari padi lokal yang dikembangkan petani di antaranya menthik wangi, lestari, kenanga, rening, rajalele, dan si buyung.
Tejo mengatakan pertanian padi organik sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Pasalnya, sebelum ada pestisida dan penggunaan pupuk buatan secara besar-besaran di Indonesia yang dimulai 1970-an, hampir semua petani Indonesia mengembangkan pertanian organik. Pertanian organik merupakan pertanian yang tidak memakai pestisida dan pupuk kimia.
Tejo menyatakan pengembangan pertanian organik sangat penting dilakukan untuk mengatasi tingginya pencemaran di berbagai areal pertanian. Pencemaran ini karena penggunaan pestisida dilakukan secara besar-besaran. ''Ini jelas membahayakan masyarakat Indonesia karena mengonsumsi beras tercemar berbagai zat beracun dalam pestisida.''
Pencemaran pestisida sudah sampai dalam tubuh manusia, lanjut Tejo, bukan sekadar isapan jempol. Berbagai penelitian membuktikan hal itu.
Pada kesempatan itu, Tejo juga mengeluhkan rencana Departemen Pertanian yang akan mengembangkan pertanian padi organik hanya untuk kepentingan ekspor yang direncanakan tahun 2010.
No comments:
Post a Comment