Pupuk NPK Organik Cap Rumpun Bambu

Pupuk NPK Organik Cap Rumpun Bambu
Produksi KSU Karya Bangsa Berdikari

Sampel Pupuk

Sampel Pupuk
Sampel pupuk kemasan 50 kg

Sampel Pupuk

Sampel Pupuk
Bentuk tabur, Warna hitam kecoklat coklatan

21 November 2009

ICS: Membangun Organisasi Penjaminan Kualitas Produk Organik

Oleh: Theresia Eko Setyowati (LESMAN, Boyolali – Jawa Tengah)

Dengan semakin terbukanya pasar produk organik, maka penjaminan kualitas mutu di semua level (petani, kelompok tani, pedagang, dan konsumen) adalah hal yang sangat penting. Penjaminan kualitas ini adalah merupakan kunci keberlajutan pasar produk tersebut.

Salah satu model penjaminan kualitas produk adalah dengan model Internal Control System/ICS (Sistem Penjaminan Internal). ICS sendiri arti harfiahnya adalah sistem penjaminan mutu yang terdokumentasi, yang memperkenankan lembaga sertifikasi mendelegasikan inspeksi tahunan semua anggota kelompok secara individual kepada lembaga/unit dari operator yang telah disertifikasi.

Yang harus dipahami adalah bahwa penjaminan mutu produk yang dirancang oleh kelompok adalah untuk meyakinkan kepada konsumen kualitas produk yang mereka hasilkan adalah sesuai dengan standar produksi maupun standar produk yang dibutuhkan konsumen.

Dalam pengembangan ICS, yang perlu direfleksikan adalah perjalanan proses penguatan organisasi yang menjadi kunci utama dari keberhasilan pengorganisasian petani maupun pengorganisasian produk yang akan dipasarkan. Orientasi pasar juga harus dipertimbangkan, baik pasar lokal, nasional, maupun internasional. Karena rangkaian pengorganisasian produk dan arah pemasaran akan berpengaruh pada strategi dalam menjalankan ICSnya.

Mengapa Pengorganisasian petani harus kuat, karena tanpa kesolidan kelompok dan mekanisme kelompok yang baik, maka kerja-kerja ICS tidak akan dapat dilakukan secara maksimal, karena komitmen dari semua anggota dan pengurus menjadi ukuran keberhasilan penjaminan mutu produk yang dilakukan sehingga konflik internal bisa teratasi.

Karenanya maka penerapan ICS di kelompok harus diawali dengan pemahaman tentang ICS itu sendiri, menyusun organ ICS, membangun mekanisme organisasi, tujuan ICSnya, wilayah pengorganisasian ICS, basis pengorganisasiannya, pilihan komoditinya, pasar produk yang dituju, penyusunan stándar proses produksi organik, serta spesifikasi produknya.

Penerapan ICS di kelompok membutuhkan proses waktu lama, sehingga percepatan yang bisa dilakukan adalah harus di dukung kesiapan pada organisasinya dalam mengelola ICS.

Selama ini, kendala yang cukup berat dalam pengorganisasian produk melalui ICS adalah penjaminan pasar produk anggota. ICS bertugas dalam pemasaran produk anggota, sehingga peran ICS bukan hanya lembaga penjamin kualitas produk di tingkat kelompok tetapi juga lembaga pemasaran produk anggotanya. Sehingga pilihan pemasaran dan pasarnya, sejak awal harus dibangun dan disepakati oleh semua anggota ICS.

Beberapa aspek dan kemampuan yang akan mendukung keberhasilan ICS diantaranya adalah: Infrastruktur, informasi pasar, jaringan pemasaran, mediasi, negoisasi, permodalan, dan peraturan-peraturan yang ada (regulasi, standar, hukum, dan norma budaya lokal).

Dan untuk mendukung dinamisnya fungsi kelembagaan penjamin kualitas produk anggota haruslah ada pengembangan kapasitas yang berkelanjutan untuk organ ICS (anggota dan pengurusnya) itu sendiri.

“Hidup Pertanian Organik Indonesia!"
Jalan masih panjang dan kita butuh tindakan nyata untuk membangun pasar organik sebagai bukti Pertanian Organik menguntungkan petani

No comments: